"Jadi bisa dibilang dengan stablecoin itu kita bisa membantu mata uang rupiah, mata uang Indonesia, supaya terekspos ke orang-orang luar negeri, yang mau membeli rupiah itu jadi semakin mudah," ungkapnya.
"Dan dari situ membuka peluang, misalkan nanti use case stablecoin rupiah itu, katakan untuk enable money market di Indonesia, untuk membeli obligasi, baik obligasi pemerintah maupun obligasi swasta di Indonesia,
Namun demikian, dia tak menampik bilamana masih ada tantangan besar dari sisi regulasi penerapan stablecoin ini, meski sudah ada beberapa proyek stablecoin yang masuk sandbox OJK.
"Pembayaran itu ranahnya di Bank Indonesia. Dan sekarang terutama kita di industri kripto, payung hukum kita, regulator kita di OJK gitu. Jadi memang ini jadi lintas sektor gitu. Tapi saya rasa sekarang BI sudah membuka diri. Kemarin kita ada event hackathon, dan hackathon ini kan kolaborasi BI dan OJK gitu," kata William. "Dan di sana juga ada proyek-proyek yang berbasis blockchain. Menurut saya, BI pun sudah mulai membuka diri. Jadi ada channel komunikasi antara kripto player, OJK maupun Bank Indonesia."
Sebelumnya, Deputi Direktur Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri menyampaikan, beberapa pelaku industri kripto telah mengajukan konsultasi mengenai stablecoin, namun belum ada yang masuk secara resmi ke dalam regulatory sandbox OJK.
"Memang sudah ada beberapa yang konsultasi, tapi belum jadi peserta sandbox, tapi konsultasi ke kami. Dan ini kami koordinasikan juga ke Bank Indonesia (BI) bagaimana supaya bisa melihat ini sebagai satu-satu inovasi yang menarik. Setelah ini nanti kita juga bisa lihat sisi mitigasi risikonya yang kita pisahkan. Nah itu yang masih kita bahas. Terus mudah-mudahan sih jalan lah," ujar Lutfi.
Lutfi menambahkan BI tersebut sejauh ini menunjukkan sikap terbuka terhadap diskusi mengenai stablecoin, meskipun tetap mempertimbangkan aspek pengawasan, anti-pencucian uang, dan perlindungan data.
"[BI] cukup open-minded, tapi mereka melihat dari sisi pembayarannya dan juga terkait APU-PPT [Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme].. apakah punya akses yang cukup nggak nanti Bank Indonesia untuk melihat atau mengambil data atau mengawasi segala macamnya, segala seperti itu."
"Nah itu kalau misalnya sudah kita dapatkan model pengawasan yang pas untuk itu yang cocok mungkin [stabblecoin] bisa," jelasnya.
(prc/wep)
































