Tiga Alasan Buruh Tuntut Kenaikan Upah 8,5-10,5%
Lisa Listiani
20 August 2025 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengadakan unjuk rasa yang melibatkan sepuluh ribu buruh di Dewan Permasyarakatan Rakyat (DPR) dan juga Istana Negara. Salah satu tuntutan yang diminta oleh buruh adalah kenaikan upah sebesar 10,5%.
Terdapat tiga alasan mengapa buruh menuntut kenaikan upah ini, yang pertama adalah dengan asumsi ekonomi makro menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ditambah asumsi regresi Partai Buruh yang memprediksi inflasi Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26%.
Sementara itu, dengan cara yang sama partai buruh memprediksi pertumbuhan ekonomi dari Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 5,1 hingga 5,2%. ditambah dengan indeks tertentu sebesar 1%.
“Jadi inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,1-5,2%, jadi ketemulah 8,4%, dibulatkan 8,5% Indeks tertentunya 1,0 berdasarkan putusan MK. Tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto, pakai 0,9, jadilah kenaikan upah 6,5%. Kami pakai cara yang sama, yakni 1,0” kata Said Iqbal, Presiden KSPI, Rabu (20/8/2025)
Menurut Said, beberapa wilayah di Indonesia memiliki kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 20% lantaran peningkatan produksi pertambangan dan perkebunan seperti di Maluku Utara. Sehingga menjadi wajar menurutnya apabila buruh di daerah tersebut menuntut kenaikan upah hingga 10,5%.

































