Banggar Tolak Asumsi Sunat Dana Transfer Daerah Persempit Fiskal
Sultan Ibnu Affan
20 August 2025 08:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR membantah bahwa usulan pemerintah yang resmi memangkas alokasi belanja tranfser ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 akan menyebabkan sempitnya ruang fiskal, yang pada akhirnya menghambat pembangunan daerah.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki opsi program lain untuk tetap memperhatikan pembangunan dan pengembangan daerah melalui Bantuan Presiden (Banpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).
"Dari sisi angka memang menyusut, tapi sebenarnya dari sisi program itu tidak menyusut, karena programnya kalau dulu langsung ke TKD, saat ini bentuknya Banpres dan Inpres," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).
Meski demikian, Said menggarisbawahi jika program tersebut nantinya akan tetap memperhatikan usulan para Kepala Daerah sesuai dengan mekanisme masing-masing wilayah.
Namun, dia mengakui jika mekanisme tersebut hingga saat ini masih belum menjadi pembahasan pemerintah. Hal itu sekaligus membantah adanya klaim penganggaran yang tersentralisasi hanya di pemerintah pusat saja.































