Dia khawatir akan terdapat sejumlah pengelola tambang ilegal yang justru dipidana oleh aparat penegak hukum dibandingkan diberi IPR untuk mengelola tambangnya tersebut.
“Jangan di satu lokasi dilegalkan sedangkan yang lain malah ditangkap,” tegas dia.
Lebih lanjut, Bisman memandang melegalkan pertambangan ilegal yang dikerjakan masyarakat tersebut berpotensi menguntungkan negara.
Apalagi, setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sebelumnya tak terkumpul dari tambang ilegal dapat dihimpun pemerintah sehingga memberikan tambahan keuangan negara.
“Justru jika dilakukan dengan baik akan ada potensi keuntungan karena dengan legal, maka akan ada penerimaan negara dari pajak dan PNBP,” pungkas dia.
Untuk diketahui, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan kementeriannya tengah mengidentifikasi sejumlah pertambangan ilegal yang saat ini dikerjakan masyarakat.
Yuliot mengatakan pemerintah memiliki perhatian untuk mendorong sejumlah pertambangan ilegal itu untuk bisa beroperasi lewat skema IPR.
“Untuk tambang ilegal ini kita lihat apakah dia ini tambang rakyat punya perizinan enggak, ini kita tetapkan wilayah pertambangan rakyatnya [WPR], kemudian kita berikan legalitas,” kata Yuliot saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Yuliot menerangkan pengelolaan WPR lewat skema koperasi memiliki luasan mencapai 10 hektare (ha). Sementara itu, pertambangan rakyat atas nama perseorangan itu mencapai batas 5 ha.
“Dalam bentuk perseorangan itu regulasinya 5 ha, tetapi kalau dalam bentuk koperasi itu bisa 10 ha untuk wilayah pertambangannya,” kata Yuliot.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah bakal memberi ruang bagi masyarakat untuk bisa melakukan penambangan secara legal lewat bentuk koperasi.
Menurut Prabowo, akses itu bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.
“Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi kita legalkan, tetapi jangan alasan rakyat tahu-tahu nyelundup ratusan triliun,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025).
Di sisi lain, Prabowo menegaskan bakal memberantas praktik pertambangan ilegal yang ditudingnya merugikan negara senilai lebih dari Rp300 triliun, yang berasal dari sekitar 1.063 tambang ilegal.
Untuk menegaskan upaya pemberantasan tambang ilegal itu, Kepala Negara pun meminta dukungan dari seluruh anggota MPR, partai politik, dan rakyat.
Tidak hanya itu, dia pun mengancam akan menindak seluruh aparat dan anggota partai yang terlibat praktik pertambangan ilegal yang merugikan rakyat dan negara; tidak terkecuali partainya sendiri yaitu Gerindra.
(azr/wdh)




























