MPR Klaim Rampungkan Rumusan Awal Pokok Pokok Haluan Negara
Recha Tiara Dermawan
15 August 2025 10:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani mengatakan, Badan Pengkajian MPR yang didukung oleh Komisi Ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dulunya pokok haluan itu dikenal dengan nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kata dia, Badan Pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN tersebut dalam rapat gabungan yang dihadiri oleh Pimpinan Fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pada 6 Agustus lalu.
“Terkait dengan hal tersebut, kami mengajak kepada segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat, memberikan masukan terkait dengan konsep PPHN,” ujar Muzani dalam Sidang Tahunan, Jumat (15/08/2025).
Memasuki reformasi, berdasarkan amandemen ketiga dan keempat konstitusi, MPR sebenarnya tidak lagi berwenang menetapkan GBHN. Perencanaan pembangunan digantikan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang ditetapkan undang-undang, dan diturunkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek.
Muzani sebenarnya sudah menyinggung soal PPHN saat pimpinan MPR menemui Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli 2025. Kala itu, Muzani mengatakan konsep pokok-pokok haluan negara telah selesai dan dimatangkan oleh tim yang ditunjuk oleh pimpinan MPR. Namun, Prabowo meminta agar konsep tersebut dikaji ulang untuk disempurnakan.
Muzani mengatakan konsep pokok-pokok haluan negara yang saat ini digodok MPR adalah tentang bagaimana keberlanjutan pembangunan bisa berjalan dengan lancar, di mana hal-hal yang sudah dilakukan pemerintah bisa dilanjutkan sebagai sebuah keberlanjutan. Sehingga, menurut dia, diperlukan pokok-pokok haluan negara yang mengikat satu sama lain. Menurutnya, konsep pokok-pokok haluan negara juga masih sama dengan GBHN sebelumnya.
































