
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia meniadakan kegiatan operasionalnya pada Senin, 18 Agustus 2025. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan.
"Kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan," jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, mengutip dari keterangan resminya, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut dalam keterangannya, Denny menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan mengacu kepada keputusan tersebut maka Bank Indonesia tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Selain itu, kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas juga ditiadakan.





























