Logo Bloomberg Technoz

Direktur Pengawas Digital Komdigi Pertimbangkan Takedown Roblox

Farid Nurhakim
11 August 2025 19:40

Ilustrasi Roblox. (Bloomberg)
Ilustrasi Roblox. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Muchtarul Huda menyebut semestinya pihaknya dapat memblokir platform game berbasis server Roblox. Hal ini menanggapi soal kasus dugaan grooming dan pengancaman seksual (sextortion) yang dilakukan oleh seorang pria asal Balikpapan berinisial AMZ.

“Seharusnya kalau misalnya itu terkait pornografi anak, harusnya ada dari Komdigi bisa melakukan takedown [blokir atas Roblox],” kata Muchtarul saat ditemui Bloomberg Technoz selepas diskusi publik di Kantor Celios, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Dia menambahkan apabila Kemkomdigi menyebut tak dapat memblokir Roblox, maka kementerian atau lembaga (K/L) yang mengawasi soal anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa melakporkan ke mereka guna merekomendasikan pemblokiran.


Akan tetapi, Muchatrul tak dapat menjawab terkait kapan pihaknya memblokir game daring itu. “Saya nggak bisa jawab nih, karena harusnya yang bisa jawab itu direktur pengendalian ya,” tutur dia.

Muchtarul justru mempertanyakan info kasus tersebut. “Itu infonya dari mana? Kayaknya enggak masuk TV ya,” tanya Muchatrul. Muchtarul engakui bahwa belum mengetahui soal dugaan kasus grooming dan sextortion ini. Lantas dirinya bilang bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktur Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi Safriansyah Yanwar Rosyadi.