"Tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama PT Metropolitan Kentjana sejak sekitar tahun 1979. Pihak yang mengaku ahli waris sudah menggugat ke pengadilan beberapa kali dan selalu di tolak oleh pengadilan," jelasnya pada Bloomberg Technoz, Jumat (8/8/2025)
Meski demikian, Jeffri belum secara detail menceritakan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa nantinya pihak Golf Pondok Indah akan memberikan keterangan lanjutan terkait dengan perkara ini.
(ell)
No more pages

































