Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas menyatakan bahwa Kemenkes menghargai proses penyelidikan perkara tersebut. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut kepada KPK.
"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," ujar Aji ketika dimintai konfirmasi, dikutip Minggu (20/7/2025).
(dov/frg)
No more pages






























