Kata Istana Soal SKB Penetapan Libur 18 Agustus
Dovana Hasiana
06 August 2025 10:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah segera mengumumkan keputusan resmi terkait penetapan hari libur nasional pengganti Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-80 yang jatuh pada Ahad 17 Agustus 2025. Pemerintah rencananya akan menetapkan libur nasional pengganti pada Senin, 18 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait libur pada Senin, 18 Agustus 2025, sedang difinalisasi dan akan segera disampaikan ke publik.
"Insyaallah secepatnya. Hari ini baru selesai kami koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (5/8/2025).
Dia mengklaim, pengumuman resmi tentang isi SKB menteri tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Menurut dia, keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus sebagai libur nasional usai menerima masukan dan usul dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Salah satu pertimbangannya, kata dia, masyarakat perlu waktu istirahat yang cukup karena akan ada perayaan besar pada 17 Agustus mendatang; sejak pagi hingga malam hari.
































