Riset: 71% Pemain Judi Online Berpendapatan di Bawah 5 Juta
Pramesti Regita Cindy
05 August 2025 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga riset independen Katadata Insight Center (KIC) memaparkan hasil riset terbaru mereka terkait mayoritas pemain judi online (judol) di Indonesia berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Riset tersebut sekaligus memetakan dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas judol di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Katadata Insight Center, Fakhrido Susrahadiansyah mengungkapkan, 71% dari 9,8 juta pemain judol sepanjang 2024 memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp5 juta. Fakta ini menunjukkan masyarakat kelas bawah menjadi kelompok paling rentan terdampak secara ekonomi dan sosial akibat aktivitas ilegal tersebut.
"Ini kami mengutip data PPATK tahun 2024, [tapi mungkin ada data yang lebih menyeluruh gitu] 71% dari 9,8 juta orang pemain judol itu adalah mereka yang ternyata berpendapatan Rp5 juta atau ternyata sangat kecil," jelas Fakhrido dalam paparannya dalam acara Katadata Policy Dialogue di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut jika melihat dari paparan Katadata Insight Center, nampak terlihat bahwa tingkat proporsi pemain judol jika ditelisik berdasarkan penghasilannya, maka pemilik penghasilan Rp5-10 juta mengambil proporsi sebesar 15% atau tertinggi kedua.
Sementara di posisi ketiga dan keempat diambil alih oleh masyarakat berpenghasilan Rp10-50 juta dan Rp50-100 juta dengan masing-masing proporsi sebesar 9% serta 5%.
































