Sebagai informasi, di kuartal II-2025 yang lalu, pemerintah menggelontorkan berbagai insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Beberapa insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah tersebut diantaranya merambah sektor transportasi.
Salah satu insentif yang diperoleh masyarakat adalah diskon 30% untuk Kereta Api pada periode 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025. Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp300 miliar guna mengimplementasikan insentif tersebut.
Sementara itu, diskon tarif tol sebesar 20% juga diberikan oleh pemerintah sebagai paket insentif untuk mendorong perekonomian, terutama saat libur panjang. Insentif ini diprediksi menelan anggaran hingga Rp650 miliar.
(ell)
No more pages






























