Sedangkan HBA untuk kalor 3.400 kcal per kilogram, dipatok pada level US$34,86 per ton, atau susut 3,17% dibandingkan periode kedua Juli 2025 sebesar US$36,00 per ton.
HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal per kg GAR transaksi penjualan untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya sampai dengan minggu pertama bulan sebelumnya.
Formula perhitungan HBA diatur sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
Berdasarkan regulasi ini formula perhitungan HBA sesuai harga penjualan batu bara aktual perusahaan pertambangan batu bara di e-PNBP Minerba pada tanggal pengapalan Minggu kedua 2 bulan sebelumnya sampai dengan Minggu 1 bulan sebelumnya.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.
Nilai HBA Periode Pertama Agustus 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2025 sebagai berikut :
1. HBA (6.322 GAR): US$102,22 per ton
Naik 4,68% dibandingkan dengan HBA periode kedua Juli 2025 sebesar US$97,65 per ton.
2. HBA I (5.300 GAR): US$67,33 per ton
Turun 11,34% dibandingkan dengan HBA periode kedua Juli 2025 sebesar US$75,94 per ton.
3. HBA II (4.100 GAR): US$45,74 per ton
Turun 5,40% dibandingkan dengan HBA periode kedua Juli 2025 sebesar US$48,35 per ton.
4. HBA III (3.400 GAR): US$34,86 per ton
Turun 3,17% dibandingkan dengan HBA periode kedua Juli 2025 sebesar US$36,00 per ton.
(bbn)





























