Logo Bloomberg Technoz

Esok, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Ke-3 Riza Chalid

Dovana Hasiana
03 August 2025 13:03

Riza Chalid. (Tangkapan Layar X @MRizachalid)
Riza Chalid. (Tangkapan Layar X @MRizachalid)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan ketiga atau terakhir kepada pengusaha minyak Riza Chalid untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tersebut selalu mangkir saat pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.

"[Pemeriksaan] Riza Chalid minggu depan. Sudah [dikirim], sekitar 4 Agustus [2025], panggilan ketiga," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dikutip, Ahad (03/08/2025).

Menurut dia, penyidik telah memenuhi ketentuan dengan dua kali memanggil Riza Chalid sebagai tersangka pada 24 dan 28 Juli 2025. Akan tetapi, Riza Chalid atau pun kuasa hukumnya sama sekali tak memberikan respon atau mangkir tanpa alasan.


Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, Riza tercatat sudah meninggalkan Indonesia pada Februari 2025 -- awal proses penyidikan kasus korupsi pertamax oplosan yang menjerat anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto. Kejaksaan pun telat meminta pencegahan terhadap Riza karena baru mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi, awal Juli lalu.

Saat ini, Riza kabarnya tengah berada di wilayah Malaysia. Kejaksaan pun hanya berharap Riza mau memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.