KKP Siapkan Disinsentif Pemda-Swasta Pembuang Sampah Sembarangan
Mis Fransiska Dewi
01 August 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan skema insentif dan disinsentif untuk mengurangi pencemaran laut akibat sampah darat yang tak tertangani. Pemerintah daerah maupun pihak swasta yang terbukti membuang sampah ke sungai dan laut akan dikenai disinsentif, berupa sanksi fiskal hingga pengenaan pajak.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara KKP akan memantau langsung titik-titik muara sungai sebagai indikator bocornya sampah dari daratan. KKP nantinya akan memonitor sampah-sampah yang bocor ke sungai di muara sungai.
Dalam waktu dekat, KKP akan melakukan survei dan penelitian untuk menghitung jumlah sampah yang masuk ke laut melalui sungai, khususnya sungai-sungai yang melintasi kawasan perkotaan, seperti sungai Ciliwung.
“Kita akan lihat, masih ada sampah enggak, misal dari Sungai Ciliwung. Terus kita selidiki sampahnya dari mana. Itu akan kita buatkan penelitiannya, sehingga kita akan buat nanti insentif dan disinsentif,” kata Koswara dalam media gathering, Jumat (1/8/2026).
Dari hasil penelitian itu, KKP akan menelusuri daerah-daerah yang menjadi sumber asal sampah. Jika terbukti menjadi penyumbang besar pencemaran sungai dan laut, daerah tersebut akan dikenai disinsentif.

































