Logo Bloomberg Technoz

BPOM Tarik 34 Produk Kosmetik Berbahaya Periode April-Juni 2025

Muhammad Fikri
01 August 2025 12:45

kepala Bpom Taruna Ikrar bersama Menhan (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)
kepala Bpom Taruna Ikrar bersama Menhan (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 34 produk kosmetik yang positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang selama periode April-Juni 2025.

Produk-produk ini langsung ditarik dari peredaran dan dikenakan sanksi administratif hingga penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi.

Sebagian besar temuan berasal dari kosmetik kontrak produksi (28 item), sementara 4 lainnya merupakan produk impor dan 2 item merupakan produk lokal.


Bahan yang ditemukan dalam produk-produk tersebut mencakup merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, hingga steroid, yang memiliki efek toksik bagi tubuh-mulai dari iritasi kulit hingga kerusakan ginjal dan risiko kanker.

“Seluruh temuan telah kami tindak tegas. Izin edar dicabut dan aktivitas produksi maupun distribusi dihentikan,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran resmi, Jumat (1/8/2025)