Logo Bloomberg Technoz

PPATK mengungkap bahwa sejak 2020 hingga 2025, lebih dari 1 juta rekening bank terindikasi terlibat dalam tindak kejahatan keuangan. Di antaranya:

  • 150.000 rekening nominee, yaitu rekening atas nama orang lain yang diperoleh secara ilegal.

  • 50.000 rekening dormant yang tiba-tiba menerima dana besar tanpa riwayat transaksi sebelumnya.

  • 10 juta rekening bansos yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun.

  • 2.000 rekening milik instansi pemerintah dengan dana mengendap hingga Rp 500 miliar.

Dana Nasabah Bisa Habis, Begini Cara Kerjanya

Salah satu risiko utama dari rekening dormant adalah terkikisnya saldo akibat biaya rutin. Nasabah yang tidak memantau rekeningnya berbulan-bulan bisa kehilangan seluruh dana karena potongan berkala yang terus berjalan.

Dalam skenario ekstrem, rekening dengan saldo kecil bisa habis tanpa disadari. Lebih parah lagi, jika rekening tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Tindakan PPATK: Verifikasi Ulang untuk Cegah Penyalahgunaan

Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Mulai 15 Mei 2025, PPATK menerapkan kebijakan tegas terhadap rekening tidak aktif. Berdasarkan data perbankan per Februari 2025, ditemukan lebih dari 140.000 rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan total dana mengendap mencapai Rp 428 miliar.

Tujuan pemblokiran ini bukan sekadar menutup rekening pasif, melainkan memaksa proses verifikasi ulang antara bank dan nasabah. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan rekening tidak aktif tidak menjadi celah dalam sistem keuangan nasional.

Dampak Rekening Dormant terhadap Penyaluran Dana Bansos

PPATK juga menemukan fakta mengejutkan: lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari tiga tahun. Akibatnya, dana sebesar Rp 2,1 triliun mengendap tanpa tersalurkan sebagaimana mestinya.

Ironisnya, dana tersebut seharusnya bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun karena rekening dormant tidak diawasi, maka fungsi bansos jadi tidak optimal, bahkan berpotensi menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana negara.

Tips Agar Rekening Anda Tidak Masuk Kategori Dormant

Ilustrasi Saldo Rekening (Envato)

Agar rekening bank Anda tidak menjadi sasaran pembekuan atau penyalahgunaan, berikut langkah-langkah pencegahan:

  1. Lakukan transaksi rutin, meskipun hanya transfer kecil atau setoran minimal.

  2. Aktifkan notifikasi transaksi via SMS atau email untuk mengetahui setiap perubahan saldo.

  3. Periksa mutasi rekening secara berkala melalui mobile banking atau internet banking.

  4. Hubungi bank Anda jika rekening akan tidak digunakan dalam jangka panjang.

  5. Perbarui data nasabah (KYC) sesuai permintaan bank agar status rekening tetap aktif.

Rekening dormant bukan sekadar masalah teknis, tetapi bisa menjadi pintu masuk kejahatan finansial. Dengan memahami risiko dan mengikuti kebijakan bank, Anda bisa menghindari kerugian tak terduga.

Apabila rekening Anda termasuk kategori dormant, sebaiknya segera aktifkan kembali atau konsultasikan langsung ke pihak bank. Lindungi aset Anda dengan proaktif, bukan reaktif. Jangan biarkan rekening tidur Anda menjadi alat kejahatan orang lain.

(seo)

No more pages