KPK Usut Korupsi Baru Pertamina, ada 3 Tersangka
Dovana Hasiana
31 July 2025 11:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Pertamina (Persero). Kali ini, penyidik mengendus praktik lancung pada pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) pada PPT Energy Trading Co.Ltd, PT Pertamina (Persero) periode 2015-2022.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut pun telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan atau sprindik yang mencantumkan tiga nama tersangka. Namun, dia mengklaim belum bisa membeberkan lebih detil tentang identitas para tersangka tersebut.
Namun, KPK ternyata telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah tiga nama ke luar negeri yaitu pejabat PPT Energy Trading berinisial MH; serta dua orang swasta berinisia MZ, dan OA. "Berdasarkan surat keputusan per 24 Juli 2025," kata Budi dalam siaran pers dikutip, Kamis (31/07/2025). "Keputusan ini berlaku untuk enam bulan.”
Dia enggan mengkonfirmasi identitas tersangka sama dengan inisial yang mendapat pencegahan dari Ditjen Imigrasi. Dia mengklaim, tiga nama tersebut mendapat pencegahan karena dibutuhkan dalam pemeriksaan dan sejumlah proses penyidikan pada kasus tersebut.
Menyitir situs resminya, pemegang saham terbesar atau mencapai 50% saham pada PPT Energy Trading Co.Ltd adalah PT Pertamina (Persero) -- perusahaan pelat merah besar bidang minyak dan gas. Selain Pertamina, pemegang sahamnya adalah 13 perusahaan di Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration atau JAPEX, Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.































