Logo Bloomberg Technoz

Menurut PPATK, pemblokiran dilakukan untuk melindungi sistem keuangan nasional dan mencegah rekening tersebut menjadi alat tindak kejahatan. Ini bukan berarti rekening disita—dana di dalamnya tetap aman dan tidak hilang. Tujuan utamanya adalah pengamanan sementara.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa selama tahun 2024, terdapat lebih dari 28.000 rekening dormant yang berpindah tangan secara ilegal. Rekening ini kemudian digunakan untuk:

  • Transaksi judi online

  • Penipuan daring (online fraud)

  • Perdagangan narkotika

  • Pencucian uang

Rekening-rekening tersebut sering kali dijual melalui jalur gelap dan digunakan sebagai tempat penampungan dana haram. 

Ciri-Ciri Rekening yang Rawan Diblokir PPATK

Infografis Kasus Judi Online 2023 1.229 Rekening dan 10 Ribu Situs Diblokir (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Agar tidak terkejut saat rekening diblokir, berikut beberapa ciri rekening yang rawan masuk radar PPATK:

  1. Tidak ada aktivitas selama 3 bulan atau lebih

  2. Tidak ada riwayat transaksi setor, tarik tunai, atau transfer

  3. Pernah digunakan pihak ketiga tanpa izin pemilik asli

  4. Nama rekening dicatut dalam laporan aktivitas mencurigakan

  5. Dipakai untuk transaksi dalam jumlah besar tanpa kejelasan asal dana

Jika rekening Anda termasuk dalam daftar tersebut, sebaiknya segera lakukan reaktivasi atau laporkan ke bank untuk evaluasi.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK?

Jika rekening Anda terlanjur diblokir oleh PPATK, jangan panik. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Hubungi Bank Terkait
    Tanyakan status rekening dan alasan pemblokiran. Bank biasanya menerima notifikasi dari PPATK.

  2. Ajukan Permohonan Reaktivasi
    Sampaikan bahwa Anda ingin menggunakan kembali rekening tersebut. Anda perlu mengisi formulir dan mungkin menyertakan dokumen pendukung seperti KTP dan NPWP.

  3. Proses Verifikasi dan Peninjauan
    PPATK bersama pihak bank akan melakukan evaluasi untuk memastikan rekening tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

  4. Rekening Aktif Kembali
    Jika lolos verifikasi, rekening akan dibuka kembali dan dapat digunakan secara normal.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan pengaduan resmi PPATK via WhatsApp di nomor 0821-1212-0195 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Landasan Hukum Pemblokiran Rekening oleh PPATK

Pemblokiran rekening oleh PPATK tidak dilakukan secara sembarangan. Kebijakan ini berlandaskan pada:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

  • Bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme, yang melibatkan PPATK, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya

Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening sah dan memutus rantai kejahatan keuangan yang semakin kompleks di era digital.

Tips agar Rekening Tidak Diblokir PPATK

Warga transaksi di mesin ATM Bank di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Agar rekening Anda tidak termasuk dalam daftar pemblokiran PPATK, berikut beberapa tips sederhana namun penting:

  1. Gunakan rekening secara rutin, minimal untuk satu transaksi dalam beberapa bulan

  2. Hindari meminjamkan rekening kepada orang lain, bahkan kepada teman atau keluarga

  3. Laporkan jika rekening Anda disalahgunakan oleh pihak lain

  4. Perbarui data pribadi di bank, terutama jika ada perubahan alamat, nomor HP, atau email

  5. Waspadai tawaran jual beli rekening bank, karena itu termasuk tindakan ilegal

Pemblokiran rekening bank oleh PPATK bukanlah hukuman, melainkan tindakan pencegahan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Masyarakat perlu lebih waspada terhadap rekening yang tidak digunakan dalam waktu lama. Jangan biarkan rekening nganggur Anda dimanfaatkan untuk kejahatan!

Pastikan selalu menggunakan rekening secara aktif, jaga data pribadi, dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming jual beli rekening. Jika rekening Anda terkena blokir, segera hubungi pihak bank atau PPATK untuk menyelesaikan masalah secara legal dan cepat.

(seo)

No more pages