Logo Bloomberg Technoz

Bos MIND ID Pastikan BUMN Tambang Patuhi Tenggat Revisi RKAB 2026

Dovana Hasiana
30 July 2025 09:40

Dok: MIND ID
Dok: MIND ID

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) Maroef Sjamsoeddin memastikan perusahaan tambang pelat merah bakal mengikuti aturan terbaru soal rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Bekangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) megembalikan periode pelaporan RKAB menjadi 1 tahunan, yang sebelumnya dipatok selama 3 tahunan. Pelaporan RKAB untuk 2026 pun wajib dilakukan paling lambat pada Oktober.

“Ya kita harus kerjakan sesuai aturan pemerintah, kita kan badan usaha milik negara,” kata Maroef selepas bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7/2025).


Maroef menuturkan anggota tambang BUMN bakal merevisi kembali RKAB yang telah disodorkan sebelumnya ke otoritas mineral dan batu bara.

“Aturannya harus kita ikuti,” tuturnya.