Logo Bloomberg Technoz

Kata Airlangga soal Rencana Ubah Perhitungan Standar Kemiskinan

Sultan Ibnu Affan
25 July 2025 17:50

Airlangga Hartarto pada konferensi pers pakta dagang RI-AS di kantornya, Kamis (24/7/2025). (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)
Airlangga Hartarto pada konferensi pers pakta dagang RI-AS di kantornya, Kamis (24/7/2025). (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah belum berencana mengubah standar garis kemiskinan, setelah sebelumnya dilakukan direvisi terakhir pada 1998.

Airlangga mengatakan pemerintah hingga saat ini masih tetap menggunakan standar kemiskinan berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) yang saat ini menggunakan acuan US$2,15/kapita/hari dalam Purchasing Power Parity (PPP) 2017.

"Jadi [masih] itu yang sekarang kita gunakan. Nanti kita lihat ke depannya, tetapi sekarang pemerintah belum ada rencana untuk mengubah itu," ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (25/7/2025).


Airlangga mengatakan, setiap negara memang memiliki dasar perhitungan data kemiskinan yang berbeda-beda. Tetapi, dia tetap menggarisbawahi perhitungan tersebut penting didasari oleh konsep besaran paritas daya beli atau Purchasing Power Parities (PPP).

PPP merupakan teori ekonomi yang menyatakan bahwa nilai tukar mata uang antara dua negara harus sama, sehingga daya beli barang dan jasa yang sama di kedua negara tersebut menjadi sebanding. PPP biasanya ditentukan dan dihitung oleh OECD atau Bank Dunia.