“Kita rutin setiap ada temuan [tautan ilegal]. Setiap ada temuan, kita surati,” imbuhnya.
Sebelumnya, keluhan mengenai peredaran makanan, obat-obatan, hingga kosmetik ilegal dikeluhkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Saat itu, Nurhadi mengeluhkan banyaknya peredaran pil pelangsing dan penambah stamina ilegal di sejumlah e-commerce.
“Saya menyoroti kaitannya lemahnya sistem pengawasan online dan sosial media oleh BPOM. Apakah itu di TikTok, di Instagram, bahkan di e-commerce. Ini masih banyak kita temui,” kata Nurhadi.
“Misal kalau kita mau beli pil kurus, pil pelangsing atau penambah stamina pria. Ini banyak yang belum atau tanpa izin edar. Coba kalau Bapak Ibu tidak percaya, cukup googling. Obat kuat atau mungkin glow up instant pasti akan langsung muncul,” sambungnya.
(fik/spt)





























