Alasan BPS Pakai Standar Kemiskinan 2017, Beda dari Bank Dunia
Sultan Ibnu Affan
25 July 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan alasan masih menggunakan metode acuan standar dalam menghitung tingkat kemiskinan di dalam negeri atau internasional US$2,15/kapita/hari dalam Purchasing Power Parity (PPP) 2017.
Padahal, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebelumnya telah merekomendasikan pemerintah untuk mengadopsi standar terbaru yang telah digunakan oleh Bank Dunia, yakni sebesar US$3/kapita/hari.
"Kami menyesuaikan metodenya, tapi karena kami masih ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, agar berkesinambungan," ujar Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono dalam konferensi pers, Jumat (25/7/2025).
Ateng mengatakan, apalagi, standar baru yang telah digunakan Bank Dunia tersebut juga baru diterapkan pada Juni lalu, yang juga sempat kontroversial menimbulkan perbedaan data kemiskinan.
Meski begitu, Ateng mengatakan otoritas statistik negara hingga saat ini terus melakukan penyempurnaan metode pengkajian data melalui pembahasan secara paralel bersama stakeholder.





























