Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Usul Disposable Income Jadi Indikator Baru Ukur Kemiskinan

Pramesti Regita Cindy
26 July 2025 10:30

Ilustrasi kemiskinan di pemukiman kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi kemiskinan di pemukiman kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) mengusulkan agar pemerintah segera mereformasi metodologi pengukuran kemiskinan nasional. Salah satu usulan utamanya adalah mengganti indikator kemiskinan dari total pengeluaran menjadi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income), yakni pendapatan bersih setelah dikurangi pajak dan kebutuhan dasar.

Usulan ini muncul di tengah polemik mengenai validitas data kemiskinan resmi pemerintah yang dinilai tidak relevan. Terlebih, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data yang mencatat jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 8,47% atau sekitar 23,8 juta jiwa, turun tipis 0,1% poin dari September 2024.

"Angka kemiskinan selama menggunakan metode garis kemiskinan yang lama tidak akan menjawab realita di lapangan. Jadi BPS kalau masih keluarkan angka kemiskinan tanpa revisi garis kemiskinan, sama saja datanya kurang valid," kata Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/7/2025).


Lebih lanjut, Bhima juga menilai pendekatan pengeluaran yang digunakan BPS selama hampir lima dekade tidak lagi relevan karena tidak mengikuti perubahan sosial-ekonomi yang terjadi.

Di sisi lain, kesenjangan antara data resmi BPS dan data World Bank kian memperkuat sorotan tersebut. World Bank dalam laporan terbarunya menyebutkan bahwa sekitar 68,2% penduduk Indonesia atau sekitar 194 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan internasional. Disparitas delapan kali lipat ini, ungkap Bhima, menimbulkan pertanyaan besar soal definisi kemiskinan yang digunakan oleh pemerintah.