Logo Bloomberg Technoz

Penjelasan Airlangga Soal Kesepakatan Transfer Data WNI ke AS

Pramesti Regita Cindy
25 July 2025 05:50

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto pada konferensi pers pakta dagang RI-AS di kantornya, Kamis (24/7/2025). (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto pada konferensi pers pakta dagang RI-AS di kantornya, Kamis (24/7/2025). (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kesepakatan pertukaran data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak melibatkan transfer data pribadi secara langsung antarpemerintah, melainkan didasarkan pada protokol perlindungan data yang ketat dan persetujuan individu pengguna.

Hal ini menjawab pertanyaan publik terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis, Rabu (23/7/2025), di mana salah satu isinya berkaitan dengan "kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke AS."

Menurut Airlangga, pada praktiknya, sebenarnya banyak data pribadi yang secara sadar diunggah masyarakat sendiri saat mendaftar layanan, seperti Google, Bing, email, e-commerce atau saat berlangganan media.


"Jadi, finalisasinya bagaimana ada pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur untuk tata kelola lalu lintas data pribadi antarnegara atau cross border daripada data pribadi tersebut. Ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menikmati layanan cross border," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Guna memastikan keamanan data dalam transaksi digital lintas negara (cross border), Indonesia dan AS, lanjut Airlangga telah menyepakati pembentukan protokol tata kelola data pribadi yang sah dan terukur.