Catatan Para Pakar Atas Komitmen Transfer Data Pribadi RI-Amerika
Farid Nurhakim
25 July 2025 05:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar keamanan digital dan kejahatan siber hingga pengamat telekomunikasi mengingatkan sejumlah risiko atas terbukanya transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Ketua dan Pendiri, Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja K menilai klausul transfer data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) ke AS—dalam kesepakatan tarif AS dan Indonesia—bisa menyebabkan pelbagai risiko termasuk keamanan nasional.
“Perjanjian kesepakatan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memasukkan ‘Cross Border Data Transfer’ dapat menimbulkan berbagai risiko bagi perekonomian, sosial, budaya, politik, dan keamanan nasional Indonesia, terutama dari perspektif keamanan dan ketahanan siber," kata Ardi dalam keterangan tertulis yang diterima Bloomberg Technoz, Kamis, (24/7/2025).
Meski demikian, ia menyebut bahwa ICSF tak mengecam perjanjian kesepakatan perdagangan bilateral RI-AS. “Namun terdapat beberapa catatan kritis yang hendaknya dapat kembali dipertimbangkan dan diperhatikan agar tidak merugikan dan membahayakan Indonesia dalam jangka panjang,” ungkap pakar keamanan siber ini.
Sejumlah Alasan Mengapa Ini Berbahaya
Pertama, terdapat risiko keamanan data yakni akses data sensitif dan serangan siber. Terkait akses data sensitif, transfer data lintas batas bisa memungkinkan akses terhadap data sensitif dan pribadi WNI oleh pihak asing yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.





























