"Arahan Bapak Presiden sudah sangat lengkap, reform di sisi penerimaan negara tetap dilakukan sehingga kita bisa mendapatkan penerimaan negara yang memadai, belanja difokuskan kepada program-program penting," tutur dia.
Pemanggilan ratas Prabowo ke para menteri ekonomi tersebut terjadi usai Sri Mulyani melakukan rapat pembahasan terakhir soal asumsi makro dan postur fiskal untuk tahun anggaran 2026 mendatang bersama Banggar DPR.
Dalam rapat tersebut, DPR juga telah menyepakati sejumlah asumsi dasar makro ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN.
Berikut perinciannya:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,2% - 5,8%
- Suku Bunga Surat Berharga Negara 10 Tahun: 6,6% - 7,2%
- Nilai tukar: Rp16.500 - Rp16.900/US$
- Inflasi: 1,5% - 3,5%
- Harga minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Oil Price (ICP): US$60 - US$80/barel
- Lifting minyak bumi: 605 ribu - 620 ribu barel per hari (bph)
- Lifting gas bumi: 953 ribu - 1.017 ribu barel setara minyak per hari (bopd)
- Postur Makro Fiskal (% dari Produk Domestik Bruto/PDB):
1. Pendapatan Negara (Total): 11,71%—12,31% dari PDB
Perpajakan: 10,08% —10,54%
PNBP: 1,63% —1,76%
Hibah: 0,002% —0,003%
2. Belanja Negara (Total): 14,19% —14,83%
Belanja Pemerintah Pusat: 11,41% —11,94%
Transfer ke Daerah (TKD): 2,78% —2,89%
3. Keseimbangan Primer: (0,18)% —(0,22)%
4. Defisit: (2,48)% —(2,53)%
5. Pembiayaan: 2,48% —2,53%
(lav)





























