Kementerian PPPA juga mendata jumlah kasus yang berdasarkan tempat kejadian sepanjang tahun 2025, yang terbanyak terjadi di Rumah Tangga sebanyak 9.636 kasus, sedangkan tempat kejadian paling kecil sebanyak 17 kasus yang terjadi di Lembaga Pendidikan Kilat.
Bentuk kekerasan yang dialami korban sepanjang tahun 2025 terbesar adalah bentuk kekerasan seksual sebanyak 7.177 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 5.415 kasus, kekerasan psikis sebanyak 4.882 kasus, dan kasus terendah yakni kekerasan eksploitasi sebanyak 188 kasus.
Berdasarkan usia korban, paling banyak dialami oleh anak-anak di usia 13-17 tahun dengan total 6.078 kasus, diikuti anak usia 6-12 tahun sebanyak 3.408 kasus.
Hari ini diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang ditetapkan seiringan dengan disahkannya UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Peringatan HAN juga didasari dengan Keputusan Presiden (Keppres) NO 44/1984 yang menetapkan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, yakni tanggal pengesahan UU tentang Kesejahteraan Anak tersebut.
(fik/spt)

































