Logo Bloomberg Technoz

Kemendikdasmen Pastikan P5 Tetap Ada, Hanya Ganti Nama

Dinda Decembria
22 July 2025 20:20

Ilustrasi Pendidikan (Envato)
Ilustrasi Pendidikan (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tetap ada.
 
Penghapusan yang dimaksudkan ditekankan pada kata Proyek dalam P5. Sebab  selama ini dianggap membebani orang tua siswa.

Namun, kegiatan tetap ada dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang memuat penyesuaian kurikulum pada satuan PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Kegiatannya tetap ada, hanya nama (proyeknya) saja yang tidak kita gunakan kembali," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Laksmi Dewi dalam sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dikutip dari akun YouTube Kemendikasmen, Selasa (22/7/2025).


Peraturan ini, kata Laksmi, merupakan langkah strategis dalam menyempurnakan implementasi Kurikulum Merdeka, memperkuat kompetensi peserta didik, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi penguatan karakter dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman.

"Jadi istilah P5-nya memang kami hilangkan kemudian kami tidak memberi nama, proyek (disebut) program kokurikuler," ujarnya.