Logo Bloomberg Technoz

Adapun, divestasi saham Vale merupakan bagian dari kewajiban perpanjangan izin operasi selama 10 tahun yang diperoleh perusahaan asal Kanada itu melalui penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hingga 28 Desember 2035.

Jangan Terulang

Bisman mewanti-wanti agar MIND ID tidak melakukan praktik serupa dalam mencaplok saham dalam proses divestasi perusahaan tambang asing lainnya. Dirinya menilai MIND ID harus mengkalkulasi dengan benar aspek keekonomian dari setiap aksi akuisisi yang dilakukan.

Terlebih, kata Bisman, divestasi dilakukan untuk memperbesar penguasaan negara terhadap perusahaan tambang asing yang beroperasi di dalam negeri.

Apabila bunga utang yang dikeluarkan dalam proses akuisisi lebih tinggi, dia memandang tujuan divestasi tersebut pun sama saja tidak tercapai.

“Pendapatan negara akan berkurang, karena beban lebih tinggi daripada penerimaan. Maka, setoran ke negara juga akan berkurang,” tegasnya.

Sebagai konteks, MIND ID tercatat harus menanggung beban bunga utang senilai minimal Rp1,02 triliun, akibat dari akuisisi 20% saham Vale (INCO) pada 2020. 

Taksiran beban bunga utang itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai periode audit yang berakhir pada 2023. 

Posisi beban bunga utang holding BUMN tambang pelat merah itu diperkirakan makin lebar di tengah kinerja INCO yang belakangan berhadapan dengan pelemahan harga dan pasokan berlebih atas produk turunan nikel di pasar.

Beban bunga itu berasal dari akuisisi pertama MIND ID untuk 20% saham INCO pada 2020 dengan nilai investasi mencapai Rp5,59 triliun; terdiri dari nilai saham akuisisi Rp5,52 triliun dan biaya konsultan Rp67,22 miliar.

Ihwal akuisisi tahap pertama itu, MIND ID menerbitkan global bonds senilai US$500 juta dengan tenor 30 tahun dan interest rate atau suku bunga mencapai 5,8%. Dengan demikian, menurut BPK, beban bunga yang mesti ditanggung MIND ID setiap tahunnya mencapai Rp324,32 miliar.

BPK mengidentifikasi beban bunga global bonds yang mesti ditanggung MIND ID itu lebih besar dibandingkan dengan penerimaan dividen dari INCO sepanjang 2020 sampai dengan Juni 2023.

Perbandingan pendapatan Dividen INCO dengan pembayaran bunga global bond dalam rupiah tahun 2020 sampai Juni 2023. (Laporan MIND ID & Olah Data BPK).

Sekadar catatan, INCO absen membagi dividen dua kali selepas diakuisisi MIND ID pada Tahun Buku 2021 dan 2023. Adapun, pada Tahun Buku 2020 dan 2022, INCO membagi dividen secara keseluruhan mencapai Rp272,05 miliar; terpaut lebar dari posisi beban bunga utang setiap tahunya.

“Hal ini menunjukkan adanya indikasi potensi pendapatan yang diperoleh dari dividen INCO tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan MIND ID untuk melakukan pengambilalihan saham INCO,” tulis BPK dalam hasil auditnya.

Audit itu menjadi bagian dari laporan hasil pemeriksaaan atas kepatuhan pengelolaan pendapatan, beban dan investasi pada MIND ID dengan nomor pemeriksaaan: 19/LHP/XX/01/2025 bertarikh 30 Januari 2025.

Sementara itu, MIND ID juga mengeluarkan investasi masing-masing sebesar Rp3,4 triliun dan Rp1,46 triliun pada 2024 untuk menambah kepemilikan di INCO sebanyak 14%, menjadi 34%.

Perinciannya, transaksi senilai Rp3,4 triliun dilakukan untuk mengakuisisi masing-masing saham yang dilepas Vale Canada Limited (VCL) sebesar 7,85%, Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) 11,5%, dan Vale Japan Limited sebesar 0,54%.

Selepas itu, MIND ID menyerap saham baru yang diterbitkan INCO sebanyak 603.445.814 lembar lewat skema rights issue dengan nilai nominal Rp25 per saham atau sebesar 6,07% dari modal dan disetor penuh INCO. Transaksi yang disebut terakhir itu menghabiskan dana sekitar Rp1,46 triliun.

(wdh)

No more pages