Indonesia Sepakat Bebaskan Bea Masuk Software dari AS & Eropa
Dovana Hasiana
21 July 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah sepakat untuk tidak memungut tarif bea masuk atas produk bertransmisi elektronik. Kesepakatan itu dicapai oleh Indonesia dengan Amerika Serikat hingga Uni Eropa.
“Kalau download aplikasi, konten film, Netflix. Transmisi elektronik yang melalui jaringan itu. Jadi kalau download aplikasi, Netflix dulu konsepnya harusnya dikenakan bea masuk impor juga,” ujar seorang pejabat di lingkup Kementerian Koordinator Perekonomian yang enggan disebutkan namanya, dikutip Senin (21/7/2025).
Pejabat di lingkup Kemenko Perekonomian tersebut mengatakan pada dasarnya negara lain juga membebaskan bea masuk atas produk bertransmisi elektronik tersebut. Menurut dia, sebelumnya hanya Indonesia yang ingin mengenakannya.
Dalam sebuah kesempatan, Askolani - yang saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan - mengatakan Indonesia menolak moratorium pengenaan bea masuk untuk produk bertransmisi elektronik secara permanen.
Moratorium itu diterapkan oleh World Trade Organization (WTO) sejak 1998 yang menyatakan bahwa para anggota akan melanjutkan praktik saat ini untuk tidak mengenakan bea masuk pada transmisi elektronik. Moratorium yang seharusnya berhenti pada 2024 itu pada akhirnya dilanjutkan hingga 2026.

































