Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Respons Pengusutan Dugaan Korupsi Program Stunting

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 July 2025 20:00

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan dugaan korupsi program makanan tambahan (PMT) bayi dan ibu hamil yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi pada periode 2016-2020, yakni sebelum era Menkes Budi Sadikin.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas menyatakan bahwa Kemenkes menghargai proses penyelidikan perkara tersebut. Dia menegaskan pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut kepada KPK.

"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," ujar Aji ketika dimintai konfirmasi, dikutip Minggu (20/7/2025).

Lebih lanjut, Aji menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan telah melaporkan hasilnya ke KPK. Hal itu, menurutnya, akan dijadikan landasan dalam perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi di masa mendatang.

"⁠Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," pungkas dia.