Logo Bloomberg Technoz

Kedua, fasilitasi untuk TKDN dari beberapa produk AS, khususnya produk Teknologi Informasi dan Komunikasi pusat data atau data center.

“Seperti Apple, General Electric," ujar sumber di lingkup Kemenko Perekonomian yang enggan disebutkan namanya tersebut, Jumat (18/7/2025).

Ketiga, komitmen kerja sama terkait hak kekayaan intelektual atau intellectual property rights. Keempat, pengakuan Indonesia terhadap sertifikasi dari Food and Drug Administration (FDA).

Kelima, kesepakatan standarisasi untuk kendaraan dan suku cadang berdasarkan Federal Motor Vehicle Safety Standard. Keenam, pengakuan atas sanitary and phytosanitary (PSP).

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan Indonesia dan Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) bakal mengeluarkan pernyataan bersama atau joint statement ihwal kesepakatan akhir dari negosiasi tarif yang selama ini berjalan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan joint statement itu bakal berbentuk tulisan dan bersifat mengikat.

Selain itu, joint statement itu bakal berisi empat hal. Pertama, penetapan tarif resiprokal 19%. Kedua, kesepakatan non-tarif atau non-tariff measure yang menjelaskan kesepakatan dalam perizinan impor, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan sebagainya.

Ketiga, terkait dengan pembelian produk AS berupa energi sebesar US$15 miliar, produk pertanian US$4,5 miliar hingga kerja sama penerbangan.

Untuk energi, Susiwijono mengelaborasi jenisnya beragam mulai dari impor untuk minyak mentah atau crude dan gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG), serta produk kilang atau refinery berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis gasoline atau bensin.

Sementara, untuk pangan, kedelai, gandum dan sebagainya. Terakhir, Indonesia dan AS sudah menjajaki akan ada kesepakatan untuk pembelian Boeing, tetapi tetap bergantung pertimbangan bisnis.

"Keempat masalah investasi baik yang investasi AS di Indonesia maupun investasi Indonesia di AS. Joint statement kita jelaskan secara lengkap," ujar Susiwijono saat ditemui di kantornya, Jumat (18/7/2025).

"Mudah-mudahan, kita sudah sepakat dengan USTR kita juga udah laporkan, Pak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian [Airlangga Hartarto] sudah laporkan ke Presiden [Prabowo Subianto]."

Menurutnya, dokumen untuk joint statement tersebut sudah bersifat final. Namun, pemerintah masih menunggu kelanjutannya. Terlebih, kedua negara juga masih melanjutkan negosiasi tarif.

Susiwijono mengatakan pemerintah meyakini masih terdapat ruang untuk negosiasi agar tarif resiprokal 19% tidak diterapkan ke semua komoditas.

Dalam hal ini, pemerintah melakukan negosiasi agar produk unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi di AS bisa mendapatkan tarif hingga 0%, misalnya minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, kakao hingga nikel.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga melakukan negosiasi agar tidak semua komoditas dari AS yang masuk ke Indonesia bebas bea masuk atau dikenakan tarif 0%. Dalam hal ini, AS sepakat agar minuman alkohol dan daging babi tidak dibebaskan bea masuk.

"Total pos tarif HS kita 11.552, kemarin disepakati impornya [dari AS] ke Indonesia 0% itu sekitar 99% itu kira-kira 11.474 pos tarif HS," ujarnya.

(dov/naw)

No more pages