Pemerintah Sediakan Rp13 T untuk Rakyat Renovasi Rumah
Lisa Listiani
18 July 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memulai pembahasan terkait kucuran dana sebesar Rp130 Triliun yang berasal dari Danantara untuk program 3 juta rumah. Dalam pembahasan sementara tersebut, dana yang diperoleh kementerian akan dibagi menjadi dua pos Kredit Program Perumahan.
Sebesar Rp117 triliun akan digunakan untuk menyasar sisi supply perumahan seperti developer dan ekosistem perumahan guna menghasilkan rumah yang berkualitas serta layak huni.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 13 triliun akan menyasar masyarakat yang belum miliki rumah maupun mereka yang ingin merenovasi rumah dan membangun Ruko untuk usaha. Hal ini juga menyesuaikan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dari kedua pos anggaran tersebut.
"Pemanfaatan dana KUR Perumahan yang menjadi bagian dalam subsidi pembiayaan perumahan harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Selain itu ada sejumlah indikator yang harus di capai yakni tepat sasaran, NPL (Non-Performing Loan) rendah dan mendorong agar UMKM bisa naik kelas," kata kata Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul, Kamis (17/7/2025).
Kementerian PKP juga akan terus membuka kesempatan bagi mitra kerja untuk memberikan masukan dengan melakukan FGD dengan asosiasi pengembang agar KUR Perumahan ini mendapat dukungan dari semua pihak dan dilaksanakan sesuai tata kelola yang baik dan peraturan yang berlaku.































