Logo Bloomberg Technoz

Cara Reaktivasi PBI JKN yang Dinonaktifkan

Dinda Decembria
16 July 2025 17:20

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membuka peluang reaktivasi bagi masyarakat yang tepat sasaran dalam menerima peserta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut juga menjawab adanya 8,26 juta peserta JKN pada bulan Mei-Juni 2025 yang dikeluarkan dari data PBI usai proses pemuktahiran data di Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi yang dinon-aktifkan masih bisa melakukan reaktivasi bagi masyarakat yang  benar-benar membutuhkan,”kata Gus Ipul dalam rapat dengan Komisi IX, DPR RI, dikutip Rabu (16/07/2025).

Reaktivasi merupakan proses untuk mengembalikan status kepesertaan agar menjadi aktif kembali. 

Tujuannya agar peserta yang sempat dinonaktifkan dapat kembali memperoleh dan mengakses layanan jaminan kesehatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah.

Simak berikut syarat dan mekanisme reaktivasi PBI-JKN: