Logo Bloomberg Technoz

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Pasien Ditelantarkan Rumah Sakit

Dinda Decembria
05 August 2026 16:00

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan buka suara terkait viralnya unggahan seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di media sosial Threads yang mengaku harus menunggu ruang rawat inap hingga delapan jam. 

Pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan itu kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 atau sembilan hari setelah unggahan tersebut dibuat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya peserta JKN tersebut. 


Ia menegaskan BPJS Kesehatan berkepentingan untuk memastikan setiap peserta yang status kepesertaannya aktif memperoleh pelayanan kesehatan sesuai haknya.

"Hal yang perlu kami tegaskan, sepanjang peserta terdaftar aktif dalam Program JKN dan memenuhi indikasi medis, pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8).