Kemenkeu Beri Peluang Danantara Kelola Aset Negara Tak Terpakai
Dovana Hasiana
16 July 2025 05:16

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan mengatakan ada potensi aset Barang Milik Negara (BMN) yang menganggur (idle) untuk dialihkan dan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Namun, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban juga belum menjelaskan dengan lengkap aset BMN idle yang dimaksud.
"[Tidak semua aset dikelola Danantara?] ya kan ada yang masih dipakai kementerian, jadi di kemudian hari ada aset BMN yang idle yang menurut saya bisa dikelola Danantara," ujar Rionald saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
Dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun membacakan kesimpulan rapat yang menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara memperkuat kebijakan berupa pengalihan BMN menjadi aset Danantara dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kebijakan pengelolaan aset negara diarahkan untuk memberi nilai tambah terhadap perekonomian nasional dan ditunjukkan dengan indikator capaian yang terukur," ujar Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan.































