Selain itu, BLU LMAN diminta untuk meningkatkan nilai aset dan mendukung percepatan pendanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan BMN yang tadinya berada di Kemenkeu akan dialihkan ke BPI Danantara. Sehingga, menurutnya, proses pengalihan (transfer) asetnya harus dipercepat.
Dalam paparannya, Erick menjelaskan Kementerian BUMN akan menjembatani proses pemindahan BMN dari Kementerian Keuangan ke BPI Danantara serta mendorong BMN lain yang belum dikelola oleh kementerian/lembaga dapat ditatausahakan dan dikelola oleh Kementerian BUMN.
"Kami juga melihat ada BMN yang memang tidak dimiliki semua kementerian/lembaga. Dari hasil deteksi kami, ada BMN yang tidak dimiliki kementerian/lembaga atau kementerian/lembaga tidak mau memiliki barang ini karena mungkin kasus sengketa dan lain-lain," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI.
"Ini menurut kami sayang, kami berharap sesuai dengan undang-undangnya, kami di BUMN bisa memaksimalkan BMN yang selama ini belum bisa dimaksimalkan."
Perlu diketahui, BPI Danantara pada awal peluncurannya dikelola mengelola aset milik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu aset PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Selain ketujuh BUMN tersebut, sovereign wealth fund (SWF) yang lebih dulu berdiri, yakni Indonesia Investment Authority (INA), juga melebur ke Danantara.
(lav)






























