Logo Bloomberg Technoz

Dengan segala keunggulan tersebut, maka tak heran harga beras premium di pasaran berkisar antara Rp14-15 ribu per kilogram, berbeda dengan harga beras SPHP yang dibanderol Bulog dengan ketentuan harga Rp11 ribu per kilogram.

Bulog sebelumnya mengklaim beras SPHP setara medium. 

Apa perbedaannya dengan beras premium?

Pada beras premium, beras kepala (butir hampir utuh hingga utuh) di atas 95%, sedangkan pada beras medium terdapat minimal 75% beras kepala. Beras kepala pada beras premium jumlahnya lebih banyak dibandingkan pada beras medium.

Kendati demikian Bulog mengklaim kandungan gizi utama pada kedua kelas beras sama yakni lemak 0-0,6%; protein 6-9% dan karbohidrat 70-85%.

Pada umumnya, ciri-ciri beras premium dan medium dilihat dari tingkat derajat sosohnya. Derajat sosoh adalah persentase tingkat terlepasnya lembaga dan lapisan kulit ari yang melapisi biji beras.

Batas minimum derajat sosoh pada kelas mutu beras premium dan medium yaitu 95 persen. Derajat sosoh menentukan tingkat putihnya warna beras. 

Perbedaan beras premium dan medium terletak pada kualitas tampilan beras seperti warna atau tingkat kecerahannya. Secara rinci perbedaan itu ada pada utuh dan patahnya beras, derajat sosoh, cemaran, seperti butir merah, dan butir kuning.

Beras Oplosan?

Sebelumnya, awal Juli lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kmembeberkan sejumlah temuan lanjutan soal adanya praktik 'culas' produsen hingga pedagang beras oplosan yang juga terjadi selama bertahun-tahun.

Praktik tersebut juga telah terjadi selama bertahun-tahun, dengan total kerugian negara yang diklaim mencapai Rp2 triliun/tahun selama lima tahun. Dengan demikian, negara telah rugi hingga Rp10 triliun.

"Kita hitung kerugian negara Rp2 triliun ini [dalam] satu tahun. Kalau lima tahun [mencapai] Rp10 triliun, yang diambil Rp1,4 triliun," ujar Amran saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR, Rabu (2/7/2025).

Amran mengatakan, temuan tersebut juga berdasarkan hasil turun lapangan dan pengecekan langsung satgas pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Praktik culas itu dilakukan kepada beras stabilisasi harga pangan (SPHP) yang memang digelontorkan oleh pemerintah setiap tahun melalui Perum Bulog, dengan mutu yang tidak sesuai.

"Kita lihat langsung tempat penyaluran SPHP, yang dilakukan adalah 20% [beras penyaluran itu] dipajang [sesuai], [tetapi] 80% dibongkar, [lalu] dijual premium jadi naik Rp2.000-3.000," tutur Amran.

(ain)

No more pages