Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani akan Kejar Potensi Pajak dari Media Sosial pada 2026

Dovana Hasiana
15 July 2025 13:50

Ilustrasi media sosial. (Bloomberg)
Ilustrasi media sosial. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan akan menggali potensi perpajakan melalui analisis data dan media sosial. Strategi itu sebagaimana termaktub dalam program pengelolaan penerimaan negara pada 2026.

"Penggalian potensi perpajakan melalui analisis data dan media sosial," ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/7/2025).

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan strategi tersebut merupakan pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui sosial media melalui skema crawling.

"Model crawling kita lakukan pengawasan memang kita belum membuat suatu regulasi memungut secara langsung," ujar Yoga dalam media briefing.

Dalam hal ini, otoritas bakal melihat konten yang diunggah di media sosial. Bila terdapat ketidaksesuaian data antara konten tersebut dengan data kepatuhan pajak di sistem, maka Kemenkeu bakal menindaklanjutinya.