Logo Bloomberg Technoz

8 Penyakit dengan Biaya Termahal yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Dinda Decembria
15 July 2025 11:10

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan mengungkapkan sepanjang tahun 2024 iuran mencapai Rp165,3 triliun. Apa saja penyakit dengan biaya termahal?

Dari data yang diungkap BPJS Kesehatan, pada tahun 2024, jantung masih menjadi penyakit nomor satu termahal dan terbanyak di Indonesia dengan 22 juta kasus dan biaya capai Rp19 triliun.

"Kanker itu di tempat kedua," ujar direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti  dalam Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Berikut 8 penyakit termahal yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Jantung 
  • kasus: : 22.550.047 
  • biaya: Rp19.250.622.010.793
  1. Kanker
  • Kasus: 4.240.719
  • biaya: Rp6.488.106.411.284
  1. Stroke
  • Kasus: 3.899.305
  • biaya: Rp5.817.085.160.504
  1. Gagal ginjal
  • Kasus: 1.448.406
  • biaya: Rp2.760.968.219.728
  1. Haemophilia
  • Kasus: 131.639
  • biaya: Rp1.109.170.703.253
  1. Thalassaemia
  • Kasus: 353.226
  • Biaya: Rp794.459.565.791
  1. Leukaemia
  • Kasus: 168.351
  • Biaya: Rp599.911.022.780
  1. Cirrhosis Hepatitis
  • Kasus: 248.373
  • Biaya: Rp463.515.546.429

“Dengan total 33.040.066 kasus dan biaya sebesar Rp37 triliunan,” tambah Ghufron.

Selain itu, Ghufron mengatakan bahwa pengeluaran kesehatan masyarakat soal Indonesia per tahunnya mencapai Rp614 triliun.