Logo Bloomberg Technoz

Reaksi Industri Seluler Soal Pengetatan Aturan 3 SIM Card 1 NIK

Redaksi
09 July 2025 15:22

Ilustrasi tower pemancar jaringan telekomunikasi selular dan internet. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi tower pemancar jaringan telekomunikasi selular dan internet. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dua perusahaan telekomunikasi, Indosat Ooredoo Hutchison dan XLSmart beri masukan atas rencana Menteri Komdigi Meutya Hafid menegakkan aturan dan memberi sanksi operator seluler atas kelalaian batas maksimal 1 NIK 3 SIM Card.

Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Muhammad Buldansyah mengingatkan perlunya pendekatan yang realistis dan tidak membebani pelaku industri terlebih terkait dengan rencana pemerintah untuk memperketat aturan kepemilikan kartu SIM, dengan menetapkan sanksi bagi operator seluler yang melanggar ketentuan maksimal tiga nomor prabayar untuk satu nomor induk kependudukan (NIK). 

Buldansyah bahkan mempertanyakan apakah pembatasan jumlah nomor berdasarkan NIK benar-benar bisa diterapkan secara praktis di lapangan. Dia mencontohkan situasi umum di masyarakat, di mana satu orang misalnya seorang ibu yang sering kali menggunakan NIK-nya untuk mendaftarkan nomor anak-anaknya. Artinya, dalam praktiknya, satu NIK tidak hanya digunakan untuk satu orang atau satu nomor saja.

Hal lain, banyak orang tua yang mendaftarkan kartu SIM anak-anaknya menggunakan NIK mereka karena anak-anak belum memiliki identitas mandiri yang bisa digunakan untuk proses registrasi. 

Selain itu, satu orang dewasa bisa memiliki lebih dari satu nomor untuk keperluan pribadi, pekerjaan, atau penggunaan lainnya. "[Pembatasan SIM] Apakah praktis? Yang penting buat kami adalah, kita kan mendukung tapi yang penting bahwa setiap nomor itu dipertanggung jawabkan pemiliknya," jelas Buldansyah ketika ditemui di Gedung IOH, Jakarta, Rabu (9/7/2025).