Batas Waktu Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Referensi
08 July 2025 14:29

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja aktif bergaji di bawah Rp3,5 juta. Program ini diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025 sebagai bentuk keberlanjutan bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka yang belum terjangkau bantuan seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.
Total penerima BSU 2025 mencapai sekitar 8,7 juta pekerja, yang diprioritaskan bagi mereka yang terdampak secara ekonomi. Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
-
Tahap I: Dana langsung ditransfer ke rekening penerima di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
-
Tahap II: Disalurkan melalui Kantor Pos, khusus untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
BSU Kantor Pos 2025: Tanpa Batas Waktu, Namun Segera Cairkan!
Menurut pernyataan resmi dari PT Pos Indonesia, hingga saat ini belum ada batas akhir pencairan BSU 2025 di Kantor Pos. Artinya, penerima yang dinyatakan lolos dapat mencairkan bantuan kapan saja. Namun, disarankan untuk tidak menunda agar dana tidak berisiko tertunda atau hangus karena kemungkinan perubahan kebijakan ke depan.
Langkah-Langkah Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening Himbara dan masuk dalam daftar penerima BSU, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi PosPay. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Unduh dan Registrasi di Aplikasi PosPay

-
Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
-
Daftar akun dengan nomor telepon aktif.
-
Masukkan kode OTP yang dikirim ke SMS.
-
Buat username, password, dan PIN transaksi.
2. Cek Status Penerima BSU
-
Masuk ke halaman awal aplikasi.
-
Tekan ikon informasi (huruf i merah) di pojok kanan bawah.
-
Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Klik BSU Kemenaker 1 di menu "Jenis Bantuan".
-
Unggah foto e-KTP, lalu lengkapi data identitas.
-
Klik Lanjutkan untuk melihat status penerima.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul:
-
Status penerima aktif
-
Kode barcode (QR Code) sebagai bukti validasi