Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja aktif bergaji di bawah Rp3,5 juta. Program ini diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025 sebagai bentuk keberlanjutan bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama mereka yang belum terjangkau bantuan seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.
Total penerima BSU 2025 mencapai sekitar 8,7 juta pekerja, yang diprioritaskan bagi mereka yang terdampak secara ekonomi. Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
-
Tahap I: Dana langsung ditransfer ke rekening penerima di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
-
Tahap II: Disalurkan melalui Kantor Pos, khusus untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
BSU Kantor Pos 2025: Tanpa Batas Waktu, Namun Segera Cairkan!
Menurut pernyataan resmi dari PT Pos Indonesia, hingga saat ini belum ada batas akhir pencairan BSU 2025 di Kantor Pos. Artinya, penerima yang dinyatakan lolos dapat mencairkan bantuan kapan saja. Namun, disarankan untuk tidak menunda agar dana tidak berisiko tertunda atau hangus karena kemungkinan perubahan kebijakan ke depan.
Langkah-Langkah Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening Himbara dan masuk dalam daftar penerima BSU, pencairan dapat dilakukan di Kantor Pos dengan menggunakan aplikasi PosPay. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Unduh dan Registrasi di Aplikasi PosPay

-
Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
-
Daftar akun dengan nomor telepon aktif.
-
Masukkan kode OTP yang dikirim ke SMS.
-
Buat username, password, dan PIN transaksi.
2. Cek Status Penerima BSU
-
Masuk ke halaman awal aplikasi.
-
Tekan ikon informasi (huruf i merah) di pojok kanan bawah.
-
Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Klik BSU Kemenaker 1 di menu "Jenis Bantuan".
-
Unggah foto e-KTP, lalu lengkapi data identitas.
-
Klik Lanjutkan untuk melihat status penerima.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul:
-
Status penerima aktif
-
Kode barcode (QR Code) sebagai bukti validasi
Jika Anda tidak termasuk penerima, akan muncul keterangan:
"NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU."
3. Datangi Kantor Pos dan Cairkan Dana

Setelah memperoleh kode QR dari PosPay, kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa:
-
e-KTP asli
-
Kode QR dari aplikasi PosPay
Petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan dana BSU secara tunai.
4. Layanan Khusus: BSU Diantar Langsung ke Rumah
PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan antar bantuan langsung ke rumah, khusus bagi penerima dengan kondisi tertentu seperti:
-
Lansia
-
Disabilitas
-
Sakit parah
-
Tidak memungkinkan datang ke Kantor Pos
Layanan ini dilakukan oleh petugas Pos resmi, dengan verifikasi terlebih dahulu melalui aplikasi.
Penting! Tiga Alasan BSU 2025 Anda Tidak Cair

Sebelum menyimpulkan tidak dapat bantuan, kenali beberapa penyebab umum kenapa BSU Anda tidak cair:
-
NIK Tidak Terdaftar di Kemenaker
Tidak semua pekerja otomatis masuk ke dalam daftar. Pastikan perusahaan Anda telah mendaftarkan ke Kemenaker. -
Tidak Memenuhi Kriteria Penerima
Misalnya gaji lebih dari Rp3,5 juta, bukan WNI, atau sedang menerima bantuan sosial lainnya. -
Tidak Ada Rekening Bank dan Tidak Cek PosPay
Banyak pekerja tidak sadar bahwa mereka harus aktif mengecek status melalui PosPay jika tidak punya rekening Himbara.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk membantu para pekerja bertahan di tengah tekanan ekonomi. Bagi Anda yang belum mencairkan, manfaatkan kemudahan sistem pencairan melalui Kantor Pos dengan mendaftar di aplikasi PosPay sekarang juga.
Pastikan Anda memenuhi syarat, lakukan pengecekan status secara mandiri, dan jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini. Semakin cepat Anda mencairkan, semakin cepat pula dana bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
(seo)