Jika Anda tidak termasuk penerima, akan muncul keterangan:
"NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU."
3. Datangi Kantor Pos dan Cairkan Dana
Setelah memperoleh kode QR dari PosPay, kunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa:
-
e-KTP asli
-
Kode QR dari aplikasi PosPay
Petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan dana BSU secara tunai.
4. Layanan Khusus: BSU Diantar Langsung ke Rumah
PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan antar bantuan langsung ke rumah, khusus bagi penerima dengan kondisi tertentu seperti:
-
Lansia
-
Disabilitas
-
Sakit parah
-
Tidak memungkinkan datang ke Kantor Pos
Layanan ini dilakukan oleh petugas Pos resmi, dengan verifikasi terlebih dahulu melalui aplikasi.
Penting! Tiga Alasan BSU 2025 Anda Tidak Cair
Sebelum menyimpulkan tidak dapat bantuan, kenali beberapa penyebab umum kenapa BSU Anda tidak cair:
-
NIK Tidak Terdaftar di Kemenaker
Tidak semua pekerja otomatis masuk ke dalam daftar. Pastikan perusahaan Anda telah mendaftarkan ke Kemenaker. -
Tidak Memenuhi Kriteria Penerima
Misalnya gaji lebih dari Rp3,5 juta, bukan WNI, atau sedang menerima bantuan sosial lainnya. -
Tidak Ada Rekening Bank dan Tidak Cek PosPay
Banyak pekerja tidak sadar bahwa mereka harus aktif mengecek status melalui PosPay jika tidak punya rekening Himbara.
BSU 2025 sebesar Rp600.000 merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk membantu para pekerja bertahan di tengah tekanan ekonomi. Bagi Anda yang belum mencairkan, manfaatkan kemudahan sistem pencairan melalui Kantor Pos dengan mendaftar di aplikasi PosPay sekarang juga.
Pastikan Anda memenuhi syarat, lakukan pengecekan status secara mandiri, dan jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini. Semakin cepat Anda mencairkan, semakin cepat pula dana bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
(seo)






























