Cukai Minuman Manis Batal Tahun Ini, Tapi Masuk Rencana 2026
Dovana Hasiana
08 July 2025 06:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan belum akan menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2025, meski Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan untuk dilaksanakan pada semester dua tahun ini.
"[Tahun ini] sepertinya belum, mempertimbangkan kondisi ekonomi tahun ini," ujar Djaka saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).
Sementara, Djaka mengatakan penerapan cukai MBDK untuk tahun depan memang sudah disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini, Kemenkeu tinggal menyusun aturannya. Namun, penerapan cukai MBDK pada tahun depan tetap akan bergantung pada situasi ekonomi.
Sementara, Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro memproyeksikan cukai MBDK bakal menambah penerimaan pada kisaran Rp5 triliun hingga Rp6 triliun.
"Cukai MBDK targetnya yang kandungan gulanya 6%, terus berkemasan dan yang sudah ada Badan Pengawas Obat dan Makanan [BPOM]," ujar Fauzi.