Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tengah berkoordinasi secara insentif dengan sejumlah Kementerian lain dalam mempercepat kepastian soal revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024.
Hal tersebut dia utarakan merespons adanya sejumlah ketidakpuasan dari industri soal revisi Permendag 8, yang nantinya akan diganti melalui penerbitan sejumlah aturan baru. Namun, beleid itu hingga kini belum kunjung rampung.
"Kita terus berkoordinasi dengan Kemendag, karena biar bagaimanapun juga, perlindungan dari pasar itu merupakan bukan hanya tanggung jawab dari Kemenperin, dalam hal ini adalah Kemendag, dan lain sebagainya," ujar Agus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Keputusan mengenai penghapusan Permendag 8/2024 sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, awal pekan lalu, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai bagian dari deregulasi pemerintah.
Sebagai gantinya, Kemendag akan menerbitkan aturan baru yang lebih terperinci berdasarkan masing-masing klaster seperti barang elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), hingga barang industri tertentu.
"Jadi, output dari deregulasi ini adalah perubahan dengan mencabut Permendag 36 Juncto Permendag 8 Tahun 2024. Kita sekarang menerbitkan 9 Permendag baru berdasarkan klaster," ujar Busan, sapaan akrabnya dalam konferensi pers.
Secara garis beras, regulasi tersebut nantinya akan merelaksasi terhadap larangan dan pembatasan (lartas) impor dari sejumlah komoditas dengan total sebanyak 482 Harmonized System (HS) Code.
Namun, kalangan pengusaha elektronik menilai bahwa revisi tersebut masih belum mampu mendongkrak kinerja-kinerja manufaktur di Indonesia.
Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mengatakan hingga saat ini industri elektronika rumah tangga juga menurunkan produksi di kisaran 10 hingga 20% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Industri elektronika rumah tangga juga merasakan efek tersebut. Produksi turun sekitar 10-20% dibanding tahun lalu," ujar Sekretaris Jenderal Daniel Suhardiman saat dihubungi, belum lama ini.
Lesunya kinerja manufaktur tersebut juga telah tecermin dalam laporan S&P Global melalui Purchasing Managers’ Index (PMI) yang berada di level 46,9 untuk periode Juni, sekaligus kontraksi selama 3 bulan beruntun sejak April.
(ell)