Industri Serat & Benang Tuding Ada Mafia Kuota Impor Tekstil
Mis Fransiska Dewi
19 August 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menuding adanya kegiatan mafia kuota impor tekstil pada tahun ini. Hal itu tercermin dari hilangnya perhitungan kondisi industri dalam negeri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan arah kebijakan Kementerian Perdagangan.
Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil Syauqi mengaku dugaan tersebut muncul setelah Kemendag menolak usulan Bea Masuk Anti Dumping untuk benang filamen.
Adapun, Komite Anti Dumping Indonesia merekomendasikan tarif BMAD sebesar 5,12% sampai 42,3% terhadap dua jenis filamen, yakni partially oriented yarn (POY) dan drawn textured yarn (DTY) asal China.
"Dengan posisi Kemendag yang menolak usulan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk benang filamen sepertinya mafia kuota impor itu memang ada” kata Aqil dalam siaran pers, Selasa (19/8/2025).
Dia juga menyebut neraca perdagangan TPT juga turun dari US$3,6 miliar pada 2016 menjadi US$2,4 miliar di tahun lalu. Dari sisi volume, neraca perdagangan TPT RI sudah minus 57 ribu ton sejak 2017 hingga kini.






























