Padahal, Pemerintah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di angka Rp12.500. Hal ini membuat pelaku usaha penggilingan merugi dan terpaksa memberhentikan produksi.
Egi bilang, kenaikan harga gabah yang signifikan ini sudah terjadi dalam satu bulan terakhir dan cukup memukul produsen beras. “Tapi makin ke sini, makin ke sini, makin berat untuk kerja ini. Apalagi kita harus tetap menaati peraturan pemerintah sesuai arah dari pemerintah. Kita harus tetap menjaga harga ini agar sesuai dengan aturan.” tambahnya.
Berharap Pemerintah Salurkan Stok Bulog
Ia berharap jika ke depan Pemerintah dapat mengkaji kembali aturan terkait dengan HET Beras yang dirasa merugikan produsen beras saat ini. Selain itu, Egi berharap pemerintah juga bisa mengeluarkan stok beras yang ada di Bulog sehingga dapat mengintervensi harga pasar.
“Dengan begitu mungkin nantinya akan bisa meredam harga gabah yang terlalu tinggi untuk bisa turun perlahan tapi tidak melewati batas yang sudah ditentukan pemerintah di harga Rp6.500. Harapan kita juga nanti gabah bisa kembali normal lagi ke harga Rp6.500 untuk kita bisa kerja lagi dan bisa memenuhi kebutuhan lagi untuk beras medium terutama.” tutupnya.
Senada, Pengamat Pertanian, Khudori mengatakan bahwa saat ini kenaikan harga GKP merupakan konsekuensi dari kebijakan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) baru yang ditetapkan pemerintah per 15 Januari 2025, yang semula sebesar Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Namun, keputusan ini tidak disertai dengan penyesuaian HET maupun penetapan standar kualitas gabah.
“Tapi nggak ada syarat kualitas [Untuk GKP seharga Rp 6.500 per kilogram] Nggak ada syarat kualitas. Memang menguntungkan petani, tetapi petani yang kualitas gabahnya jelek bisa mendapatkan harga Rp6500.” sebut Khudori kepada Bloomberg Technoz, Rabu (2/7/2025)
Hal ini menyebabkan pelaku usaha harus menanggung risiko besar karena harga beras olahan jadi mudah melampaui batas atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Dengan asumsi rendemen 50%, gabah seharga Rp7.500 menghasilkan 1 kilogram beras dengan bahan baku Rp15.000, belum termasuk biaya produksi lainnya. Bila pelaku usaha menjual di atas HET, mereka bisa dianggap melanggar aturan. Namun bila menjual di bawah HET, risiko kerugian mengintai.
Ia menilai praktik pelampauan HET dan penurunan kualitas beras secara masif menunjukkan ada persoalan struktural yang lebih dalam. Pemerintah harus mengevaluasi kembali dasar kebijakan harga, mulai dari HPP, HET, hingga mekanisme penyaluran beras Bulog ke publik.
Lebih jauh, stok Bulog yang menumpuk juga dinilai tidak efektif. Dari total 4,2 juta ton, sebanyak 1,8 juta ton merupakan carry over dari akhir tahun lalu. Sementara sejak Februari 2025, nyaris tak ada lagi penyaluran beras SPHP secara signifikan.
“Beras itu pada dasarnya adalah barang tidak tahan lama, kalau barang tidak tahan lama itu diperlakukan sebagai stok statis yang hanya numpuk di gudang, itu adalah awal kesalahan sepertinya. Mestinya karena barang ini tidak tahan lama, harus disadari sejak awal, nggak boleh disimpan lama-lama. Harus diputar terus.” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengumumkan HPP gabah di tingkat petani resmi naik menjadi Rp6.500 per kilogram dari Rp6.000/kilogram dan berlaku efektif mulai 15 Januari 2025.
Zulhas menjelaskan, mulai 15 Januari 2025 pabrik-pabrik pengolahan padi akan membeli gabah senilai Rp6.500/kilogram. Sementara Bulog, akan membeli hasil gabah yang telah diolah menjadi beras seharga Rp12.500/kilogram.
“Jadi efektif gabah 6.500 dibeli oleh pabrik-pabrik padi, nanti pabrik-pabrik padi itu berasnya dibeli oleh Bulog seharga Rp12.000 efektif mulai tanggal 15 Januari,” ucap Zulhas usai rakor terbatas kebijakan pangan, di kantornya, Senin (6/1/2025).
(ell)































