Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Revisi UU Migas Jadi Inisiatif Pemerintah

Nyoman Ary Wahyudi
30 June 2025 19:57

Platform migas lepas pantai./Bloomberg-Eric Thayer
Platform migas lepas pantai./Bloomberg-Eric Thayer

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Komisi XII DPR RI meminta revisi Undang-undang No.22/2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) menjadi inisiatif pemerintah. 

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi mengatakan rencana revisi UU Migas selalu kandas saat inisiatif pembahasan didorong lewat parlemen. 

Bambang berpendapat pemerintah mesti mengambil inisiatif untuk mendorong revisi UU Migas, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012 lalu membubarkan BP Migas saat itu. 


“Jadi ada kekosongan regulasi sebenarnya saat ini karena SKK Migas Ini dasarnya baru Perpres, kita ini sudah sampai periode ke-3,” kata Bambang saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM di DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025). 

Apalagi, Bambang menambahkan, Presiden Prabowo Subianto meminta adanya penyesuaian regulasi atas kondisi industri saat ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.