Sindir Pamer Tumpukan Uang, Alasan KPK OTT Rp120 Juta
Pramesti Regita Cindy
28 June 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab alasan penyidik hanya menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp120 juta dalam dua operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis lalu.
Lembaga antirasuah tersebut pun memberikan respon seolah tak ingin meniru aparat penegak hukum lain yang beberapa kali menggelar konferensi pers pengungkapan sebuah kasus sambil memamerkan barang bukti tumpukan uang dengan jumlah miliar hingga triliun.
"Operasi tangkap tangan ini sebelum proyek itu dilaksanakan," kata pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu salam konferensi pers, Sabtu (28/06/2025).
Menurut dia, KPK memiliki dua pilihan dalam penindakan sebuah kasus korupsi, termasuk OTT. Opsi pertama, kata dia, penyidik bisa menggelar OTT pada saat para pelaku mulai melakukan transaksi suap di awal proyek. Berarti, proyek belum berjalan serta masih bisa dihentikan dan perbaiki.
Opsi kedua, kata Asep, penyidik melakukan OTT saat proyek sudah selesai dan para pelaku tengah menuntaskan pembayaran seluruh komitmen fee yang disepakati sejak awal. Berarti, proyek kemungkinan sudah selesai dengan spesifikasi buruk dan berpotensi menjadi proyek gagal.





























